Lowongan Kerja Terbaru Tahun 2022
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Selasa, 10 Oktober 2017

Ketahui Tata Tertib Peserta SKD CPNS Tahun 2017

SitusKerja.com -  Humas BKN. Sesuai dengan Surat Pengumuman  Panitia Rekrutmen CPNS di lingkungan BKN Tahun Anggaran 2017 Nomor : 03/PENG.1/PANPEL.BKN/X/2017 tentang jadwal pelaksanaan SKD dan Lokasi.

Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini. Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar, peserta diwajibkan menunjukkan data identitas, sebagai berikut :

a. Menunjukkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP; 
b. Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2017; 
c. Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.

Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud  atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.




Tata Tertibi I :


  • Bagi Peserta Seleksi Kemampuan Dasar CPNS BKN Tahun 2017 diharapkan hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan (jadwal dan tata tertib terlampir).
  • Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar,peserta ujian diwajibkan menyerahkan data identitas, sebagai berikut :
    • Menunjukkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP;
    • Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2017;
    • Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.
  • Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikandatayangtidaksesuaidengandatayangdimasukkandalamwebsite https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.
  • Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar berhak mengikuti Seleksi
  • Kompetensi Bidang dengan jadwal tes yang akan diumumkan pada websitewww.bkn.go.id
  • Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan,maupunsetelahdiangkatmenjadiCPNS/PNS.BadanKepegawaianNegara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2017, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Tata Tertib II

TATA TERTIB PESERTA

  • Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa KTP Asli / Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP, Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran, Kartu Peserta Ujian lalu untuk diperiksa oleh panitia.
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Kartu Peserta Ujian dilegalisasi oleh panitia dengan Stempel Badan Kepegawaian Negara.
  • Lembar panitia Kartu Peserta Ujian diserahkan kepada panitia.
  • Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaus, celana jeans serta sandal)
  • Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta yang terlambat  tidak  diperkenankan masuk ruang tes dan dianggap gugur.
  • Peserta   hanya   diperbolehkan   membawa Kartu  Peserta,  KTP  dan  alat  tulis  berupa  pensil ke dalam ruang tes. Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan selain yang disebutkan.
  • Peserta dilarang :
    • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
    • Menerima/memberikan  sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa  seijin panitia selama ujian;
    • Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
    • Merokok dalam ruangan tes dan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.



SANKSI

  • Pelanggaran tata tertib diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes oleh panitia
  • Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera maupun benda selain yang sudah ditentukan sebelumnya dalam bentuk apapun dinyatakan gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.



LAIN - LAIN




  • Hal – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di atur kemudian  dan  merupakan  tata tertib tambahan yang langsung di sahkan.
Bagi kalian yang ingin memiliki persiapan, dapatkan soal latihan menghadapi seleksi SKD CPNS disini : Latihan Soal CPNS

Penting! Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2017

Kerjai.com  Humas BKN. Sesuai dengan Surat Pengumuman  Panitia Rekrutmen CPNS di lingkungan BKN Tahun Anggaran 2017 Nomor : 03/PENG.1/PANPEL.BKN/X/2017 tentang jadwal pelaksanaan SKD dan Lokasi.

Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini. Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar, peserta diwajibkan menunjukkan data identitas, sebagai berikut :

a. Menunjukkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP; 
b. Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2017; 
c. Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.

Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud  atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.




Tata Tertibi I :


  • Bagi Peserta Seleksi Kemampuan Dasar CPNS BKN Tahun 2017 diharapkan hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan (jadwal dan tata tertib terlampir).
  • Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar,peserta ujian diwajibkan menyerahkan data identitas, sebagai berikut :
    • Menunjukkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP;
    • Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2017;
    • Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.
  • Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikandatayangtidaksesuaidengandatayangdimasukkandalamwebsite https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.
  • Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar berhak mengikuti Seleksi
  • Kompetensi Bidang dengan jadwal tes yang akan diumumkan pada websitewww.bkn.go.id
  • Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan,maupunsetelahdiangkatmenjadiCPNS/PNS.BadanKepegawaianNegara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2017, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Tata Tertib II

TATA TERTIB PESERTA

  • Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa KTP Asli / Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP, Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran, Kartu Peserta Ujian lalu untuk diperiksa oleh panitia.
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Kartu Peserta Ujian dilegalisasi oleh panitia dengan Stempel Badan Kepegawaian Negara.
  • Lembar panitia Kartu Peserta Ujian diserahkan kepada panitia.
  • Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaus, celana jeans serta sandal)
  • Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta yang terlambat  tidak  diperkenankan masuk ruang tes dan dianggap gugur.
  • Peserta   hanya   diperbolehkan   membawa Kartu  Peserta,  KTP  dan  alat  tulis  berupa  pensil ke dalam ruang tes. Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan selain yang disebutkan.
  • Peserta dilarang :
    • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
    • Menerima/memberikan  sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa  seijin panitia selama ujian;
    • Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
    • Merokok dalam ruangan tes dan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.



SANKSI

  • Pelanggaran tata tertib diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes oleh panitia
  • Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera maupun benda selain yang sudah ditentukan sebelumnya dalam bentuk apapun dinyatakan gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.



LAIN - LAIN

  • Hal – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di atur kemudian  dan  merupakan  tata tertib tambahan yang langsung di sahkan.

Bagi yang ingin memiliki persiapan, dapatkan soal latihan menghadapi seleksi SKD CPNS disini : Latihan Soal CPNS


Senin, 09 Oktober 2017

Pengumuman Resmi Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Periode II 2017

SitusKerja.com - Kabar terbaru CPNS 2017 Humas BKN. berdasarkan jadwal yang disusun oleh Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN, berikut ini disampaikan jadwal dan lokasi SKD CPNS Periode II tahun 2017. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (K/L) yang membuka penerimaan CPNS akan mengumumkan jadwal untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini dan mengecek secara berkala web, media sosial K/L yang bersangkutan, dan web SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal. Peserta SKD diharapkan datang 60 menit sebelum sesi pelaksanaan SKD. Mereka yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.

Peserta diwajibkan membawa KTP, kartu tanda peserta ujian SKD, dan/atau persyaratan lain yang ditentukan dalam pengumuman K/L.



Silakan unduh jadwal lengkap Ujian CPNS SKD Gelombang II disini :

Perhatikan dengan teliti jadwal anda masing-masing, Jangan sampai anda terlambat, silakan hadir 60 menit sebelum Seleksi dimulai.
Selalu persiapkan diri untuk menghadapi ujiannya. Rekrutmen bebas dari KKN, tidak ada sogok menyogok hanya pelamar yang terbaik yang akan lulus.
Bagi yang ingin punya persiapan, silakan baca Tips Lulus CPNS 2017

Setelah seleksi administrasi kemarin , pelamar yang lulus Administrasi dilanjutkan akan menghadapi seleksi Komptensi Dasar (SKD) diharapkan para pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. 
Atau silakan baca materi Ujian SKD disini : Soal SKD CPNS 2017

Rekrutmen CPNS tidak dikenakan biaya apapun! Selamat berjuang.

Lowongan Kerja BUMN PT. Jasa Raharja

SitusKerja.com - Informasi Loker Terbaru berikut ini datang dari Perusahaan BUMN dimana peminat pencari kerja sangat banyak untuk posisi dan lowongan kerja ini, yaitu PT JASA RAHARJA (Persero), PT JASA RAHARJA disingkat Jasa Raharja adalah sebuah BUMN
yang bergerak di bidang asuransi sosial.


PT JASA RAHARJA


PT. JASA RAHARJA membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk menjadi Pegawai PT. Jasa Raharja, bagi yang memenuhi persyaratan harap melakukan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut :

STAFF ADMINISTRASI
Persyaratan Khusus:

  • Pria
  • Pendidikan Minimal S1 diutamakan jurusan: Akuntansi, Aktuaria, Asuransi, Keuangan, Manajemen Risiko, IT, Manajemen Ekonomi, Matematika/MIPA, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia (dinyatakan pada Surat Pernyataan, ttd pada materai)


SEKRETARIS DAN PUBLIC RELATION
Persyaratan Khusus:

  • Wanita
  • Pendidikan D3 / S1 diutamakan jurusan: Sekretaris, Komunikasi, Public Relation dan Bahasa
  • Berpenampilan rapi dan menarik
  • Diutamakan yang berpengalaman di bidang Sekretaris / Public Relation



Persyaratan Umum:


  • Belum menikah
  • Usia maksimal: 27 tahun (max ultah ke 27 pada tanggal 7 Oktober 2017)
  • Tinggi badan minimal 165 cm (Pria) dan 160 cm (Wanita) dengan berat badan proporsional
  • Berasal dari PTN/PTS berkualifikasi baik dengan IPK Minimal 2.75
  • Mampu berkomunikasi secara aktif
  • Memiliki semangat kerja dan mampu bekerjasama dalam tim
  • Tidak memiliki Orang tua dan/atau Saudara Kandung yang masih aktif bekerja di PT. Jasa Raharja (Persero) (dibuktikan dengan Surat Pernyataan, ttd pada Materai)
  • Pelaksanaan tes dilakukan di Jakarta dan atas biaya sendiri


Hanya peserta dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil/Sortlist Candidate. Pendaftaran dan pengajuan lamaran dilakukan mulai tanggal 7 s/d 14 Oktober 2017 melalui : www.lmfeui.com/jasaraharja
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Kepala BKN: Agar Lulus, CPNS Perlu Belajar Tes Wawasan Kebangsaan

Kerjai.com Lowongan Kerja CPNS - Informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan kepada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Gelombang II untuk formasi 61 Kementerian dan Lembaga (K/L) agar lebih mempersiapkan diri guna menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).

Menurut Bima, peserta CPNS perlu lebih mempelajari yang berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia atau yang dikenal dengan Tes Wawasan Kebangsaan.



"Jadi tes wawasan kebangsaan ini memang harus belajar, belajar mengenai sejarah Indonesia, rasa kebangsaan Indonesia dan Pancasila," ujar Bima saat konfrensi pers di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).

Bima menegaskan, tes wawasan kebangsaan menjadi hal penting bagi seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab, PNS merupakan abdi negara yang harus dan perlu mengatahui terkait sejarah Indonesia.

"Masa iya sih orang Indonesia yang kayak gitu (enggak paham sejarah) apalagi dia jadi PNS yang kerjanya adalah untuk mengurusi orang," ungkapnya.

Dari pengamatan BKN, semenjak seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terakhir pada tahun 2014 lalu, banyak para peserta CPNS gagal melewati ujian tes wawasan kebangsaan.

Dapatkan Materi Latihan Soal Menghadapi Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan disini : Latihan Soal CPNS

Jumlah pelamar ini tercatat sejak dibukanya rekrutmen CPNS pada 11 September hingga ditutupnya pendaftaran pada 26 September 2017 pukul 00.01 WIB.

Kepala BKN : Mau Lulus CPNS Perlu Belajar Tes Wawasan Kebangsaan

SitusKerja.co - Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Gelombang II untuk formasi 61 Kementerian dan Lembaga (K/L) agar lebih mempersiapkan diri guna menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).

Menurut Bima, peserta CPNS perlu lebih mempelajari yang berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia atau yang dikenal dengan Tes Wawasan Kebangsaan.

"Jadi tes wawasan kebangsaan ini memang harus belajar, belajar mengenai sejarah Indonesia, rasa kebangsaan Indonesia dan Pancasila," ujar Bima saat konfrensi pers di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).



Bima menegaskan, tes wawasan kebangsaan menjadi hal penting bagi seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab, PNS merupakan abdi negara yang harus dan perlu mengatahui terkait sejarah Indonesia.

"Masa iya sih orang Indonesia yang kayak gitu (enggak paham sejarah) apalagi dia jadi PNS yang kerjanya adalah untuk mengurusi orang," ungkapnya.

Dari pengamatan BKN, semenjak seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terakhir pada tahun 2014 lalu, banyak para peserta CPNS gagal melewati ujian tes wawasan kebangsaan.

"Di 2014 itu yang gugur banyak adalah di tes wawasan kebangsaan, sekarang ini rasanya ada sedikit perubahan, saya belum bisa menyampaikan secara detail karena kan ini baru dua Kementerian jadi belum," jelasnya.

Dapatkan Materi soal latihan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) disini : Latihan Soal CPNS.

Menurutnya, untuk bisa melalui tahapan tes tersebut, ada cara yang bisa ditempuh bagi para peserta CPNS, pertama adalah dengan mempelajari terkait sejarah kebangsaan Republik Indonesia. berdasarkan data BKN, pada seleksi penerimaan CPNS gelombang II pada 2017 mencapai 1.295.925 orang.

Jumlah pelamar ini tercatat sejak dibukanya rekrutmen CPNS pada 11 September hingga ditutupnya pendaftaran pada 26 September 2017 pukul 00.01 WIB.

Rabu, 04 Oktober 2017

Perhatian, Ada 3 Materi Soal SKD, Mau Lulus Pelajari Materinya

SitusKerja.com - Sebelumnya selamat bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Kedua.

Tapi perjuangan anda belum belum terhenti disini, Setelah lulus seleksi tahap I, selanjutnya pelamar akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Perhatikan! Ada Tiga materi soal SKD 




Materi soal CAT CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas tiga bentuk sebagai berikut.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
2. Tes Intelejensi Umum (TIU);
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan 
Tes Wawasan Kebangsaan adalah tes yang digunakan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta ujian CPNS dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pilar Kebangsaan Indonesia. Materi Tes Wawasan Kebangsaaan meliputi sebagai berikut.

  • Pancasila
  • Undang Undang Dasar 1945
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sistem Tata Negara Indonesia
  • Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Sejarah Perjuangan Bangsa
  • Peranan Bangsa Indonesia
  • Kemampuan Berbahasa Indonesia

Tes Intelejensi Umum

Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk mengukur intelegensi peserta ujian CPNS dalam analisa numerik (angka), verbal (bahasa), serta berpikir logis dan analitis, meliputi materi sebagai berikut.

1.  Tes Analisa Verbal

  • Sinonim (Persamaan Kata)
  • Antonim (Lawan Kata)
  • Padanan Hubungan Kata
  • Pengelompokan kata


2.  Tes Analisa Numerik

  • Aritmetik (Hitungan)
  • Seri Angka
  • Seri Huruf
  • Logika Angka
  • Angka dalam Cerita


3.  Tes Logis dan Analitis

  • Logika Umum
  • Analisa Pernyataan
  • Kesimpulan Silogisme
  • Logika Cerita


Tes Karakteristik Pribadi 

Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi untuk meneliti karakter kepribadian peserta CPNS dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi. Materi soal Tes Karakteristik Pribadi meliputi sebagai berikut.


  • Integritas diri
  • Semangat berprestasi
  • Orientasi pada pelayanan
  • Kemampuan beradaptasi
  • Kemampuan mengendalikan diri
  • Keterampilanbekerja mandiri dan tuntas
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
  • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
  • Menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
  • Orientasi kepada orang lain
  • Kreativitas dan inovasi


Soal yang diujikan dalam SKD ini terdiri atas 3 bagian, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.

Mau mempelajari materi soal SKD beserta jawaban dan pembahasannya? silakan pelajari materi soal-soal latihan SKD CPNS 2017 disini : Latihan Soal CPNS

Semoga yang kami berikan bisa bermanfaat.

Selasa, 03 Oktober 2017

Mantap! Tips Lulus CPNS Tahun 2017

SitusKerja.com -  Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017 sudah dimulai dan pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Jika kalian ingin ke tahapan berikutnya, maka anda saat menghadapi seleksi CPNS harus bisa mencapai ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.



Berikut penjelasan Ketiga kelompok tersebut :


  • TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia. Keempat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI ini mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan. “TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.

Selain itu juga agar anda lulus tes peserta masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan adanya SKB.Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Bagi kalian yang ingin punya persiapan menghadapi seleksi CPNS, pelajari soal latihan CPNS dan tryoutnya  lengkap dengan jawaban dan pembahasannya disini : Latihan Soal CPNS

Senin, 02 Oktober 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Instansi CPNS 2017

SitusKerja.com - Penerimaan CPNS putaran ke-2 sudah berakhir tanggal 25 bulan lalu, lalu sekarang pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan bertahap, sebelum tanggal 30 september, sudah ada dua instansi sudah lebih dulu melansir nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi, yaitu Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri. dan saat ini tercatat sudah ada beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi Administrasi, Berikut daftarnya dan link pengumumannya :





Sebelumnya selamat bagi kalian yang lulus adminstrasi, ingat, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, perjuangan kalian belum selesai. Masih ada tahapan selanjutnya, yaitu seleksi SKD (Seleksi kemampuan dasar) Lihat materinya disini : Soal SKD CPNS

Silakan memantau terus formasi yang Anda lamar di website resmi kementerian/instansi yang dituju.
Atau update informasi Anda dengan informasi terkini CPNS 2017 Gelombang Kedua pada blog ini.

Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat. Selamat berjuang dan semoga anda lulus tahun ini.

Rabu, 27 September 2017

Kisi-kisi Soal untuk Lolos Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2017

SitusKerja.com - Seleksi CPNS 2017 telah resmi ditutup. Bagi mereka yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT). SKD merupakan salah satu tahapan untuk lolos dari ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan MenPAN RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.
Soal yang diujikan dalam SKD ini terdiri atas 3 bagian, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.

Baca disini : Materi Lengkap SKD CPNS 2017

“Meski nilai keseluruhan tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor tersebut, peserta tidak lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Suwardi.
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan bahwa TWK adalah jenis pertanyaan yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.
Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.


Berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.
“Teman saya bilang, anaknya gagal hanya karena nilai TWK 70. Padahal yang lain bagus-bagus,” imbuh Suwardi, seraya menambahkan bahwa hal tersebut harus dijadikan pelajaran bagi calon pelamar yang akan mengikuti SKD dalam waktu dekat.
Dari data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum yang lolos passing grade. Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari wilayah Jawa dan Bali.
“Di Wilayah Jawa dan Bali, peserta yang lolos ambang batas mencapai 19,38%,” ujarnya.
Sementara untuk wilayah Sumatera, peserta SKD yang lolos mencapai 10.16%, wilayah Kalimantan 10,29%, Sulawesi 5,48%, Maluku dan Nusa Tenggara 5,89%, dan wilayah Papua 3,05%.

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done